Kisah Nikah Beda Agama di Zaman Nabi


nikah_beda_agama
Nikah beda agama sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad masih ada. Abdul Moqsith Ghazali, Dosen Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam diskusi setelah pemutaran film "Bunga Kering Perpisahan" karya Denny JA dan Hanung Bramantyo, Selasa (23/10/2012) di Pisa Kafe Mahakam, memberi contoh-contoh pernikahan beda agama di zaman awal Islam itu.

Moqsith Zainab binti Muhammad SAW menikah dengan Abu al hash. Pernikahan tak dilakukan berdasarkan syariat Islam karena dilangsungkan sebelum Islam. Namun yang menarik setelah Nabi Muhammad diangkat menjadi nabi, Abu al Ash pun tak segera masuk Islam. Ia tetap memilh menjadi musyrik, seperti penduduk Mekah lainnya. Bahkan ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, Abu al-Ash bersama istri masih bertahan di Mekah. Abu al-ash malah ikut bersama golongan kafir memerangi ummmat Islam. Abu al-Ash pernah ditangkap di Madinah atas keterlibatannya dalam perang Badar dan perang Uhud. Ia diminta uang tebusan dan Nabi juga meminta agar Zainab dihijrahkan ke Madinah.

Dalam berbagai buku sejarah dikisahkan sejak Zainab hijrah ia terpisah bertahun-tahun dengan Abu al-Ash. Mereka baru hidup serumah setelah Abu al-Ash masuk Islam. Menurut Ibn Katsir kembalinya Abu al-Ash ke pangkuan Zainab tak disertai dengan akad nikah baru. Menurut ulama yang menyatakan pernikahan beda agama dibolehkan, kisah ini membuktikan kalau pernikahan beda agama adalah sah.

Nabi juga pernah menikahkan anak perempuannya Ruqayyah dengan Utbah ibn Abi Lahab. Setelah Islam datang, Nabi juga tidak meminta sang puteri untuk berpisah dengan Utbah. Perceraian terjadi bukan karena permintaan nabi, tapi karena Abu Lahab, musuh bebuyutan Islam, yang keberatan anaknya menikah dengan Ruqayyah yang beragama Islam. Jadi seandainya tak ada pemintaan cerai pernikahan itu akan tetap berlangsung.
Penulis: Ulin Yusron

0 Response to "Kisah Nikah Beda Agama di Zaman Nabi "

Posting Komentar