Bupati Lombok Barat Dr. Zaini Arony mengungkapkan, dalam upaya memberikan perlindungan terhadap warga ahmadiyah, Pemkab Lobar akan membuat kebijakan untuk menempatkan warga terkait di salah satu Pulau di Sekotong.
Hal ini diungkapkan Bupati Lombok Barat di hadapan Gubernur, Kapolda dan semua kepala daerah yang hadir dalam pertemauan membahas masalah konflik di daerah NTB Kamis (6/10) lalu.
Ditegaskannya, pihaknya dalam hal ini telah membuat suatu kebijakan agar bisa dibicarakan dengan semua kalangan terkait keberadaan warga ahmadiyah di Lobar. Pihaknya telah mengumpulkan semua kalangan dari tokoh agama, masyarakat, pemuda untuk membahas itu, namun hingga saat ini belum mendapatkan jalan penyelesaian.
Hal ini tentu kata Zaini atas pertimbangan hak azasi manusia sesuai peraturan undang-undang, karena bagaimanapun juga warga apapun alirannya semasih warga Indonesia dia berhak untuk di lindungi. “Terlepas dari pemeluk agama apapun,” imbuhnya. Sehingga di sini perlu peran Pemkab Lobar dan provinssi untuk membantu penyelesaian permasalahan ini.
Dalam kesempatan itu, ia meminta pihak pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur NTB, TGH. M. Zainul Majdi MA, jajaran kepolisian untuk membantu memfasilitasi penyelesaian permasahan tersebut
Sementara itu, setidaknya 20 kepala keluarga (KK) jemaah Ahmadiyah pulang ke kampungnya di Dusun Ketapang Desa Gegerung Kecamatan Lingsar Lombok Barat (Lobar).
Pantauan Suara NTB di Dusun Ketapang Desa Gegerung Minggu (10/10) kemarin, lokasi perkampungan Jemaah Ahmadiyah terlihat tenang. Kepala Desa Gegerung Syahudin yang ditemui di kediamannya mengakui keberadaan jemaah Ahmadiyah tersebut ada sejak dua bulan yang lalu.
Dijelaskan Syahudin, semenjak kejadian 2006 silam atau pascaterjadinya keributan antara masyarakat yang menolak kehadiran Ahmadiyah pihak pemerintah Desa bersama dengan Pemkab Lobar dan Pemprov NTB yang dibantu juga oleh aparat kepolisian sudah melakukan beberapa kali pertemuan untuk membahas tindaklanjut keberadaan Ahmadiyah. Namun, sampai detik ini belum ada solusi yang dirasa pas dan bisa diterima oleh warga setempat dan juga jemaah Ahmadiyah.
Selain membahas masalah nasib jemaah Ahmadiyah, pemerintah pada tahun 2009 lalu sempat melakukan pertemuan yang dipimpin Sekda Lobar Drs. H.L. Serinata MM guna membahas aset Ahmadiyah yang ada di Desa Gegerung. Menindaklanjuti pertemuan itu pihak BPKP juga sempat turun ke Ketapang untuk meninjau lebih lanjut aset milik jemaah Ahmadiyah, dan ternyata hanya dua rumah yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Sebenarnya, pada Februari 2008 pernah ada kesepakatan tentang harga seluruh aset Ahmadiyah yang mencapai Rp 710 juta, namun mereka (Ahmadiyah, red) menolak dan meminta harga yang jauh lebih tinggi yakni Rp 1 miliar lebih,” terangnya. (smd/her)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Response to "Warga Ahmadiyah akan Direlokasi Ke Sekotong"
Posting Komentar